SP4N Lapor!
Kanal pengaduan resmi nasional untuk masyarakat
SP4N Lapor! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah kanal resmi pemerintah untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Pengaduan yang Anda kirim melalui SP4N Lapor! akan diteruskan kepada KGTK Provinsi Bengkulu dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Menyampaikan Laporan
- 1
Buka kanal SP4N Lapor! melalui tombol di halaman ini.
- 2
Buat akun atau masuk menggunakan akun SP4N Lapor! Anda.
- 3
Tulis laporan disertai kronologi, lokasi, waktu, dan bukti pendukung.
- 4
Pilih instansi tujuan: KGTK Provinsi Bengkulu.
- 5
Simpan nomor tiket laporan untuk memantau tindak lanjutnya.
Lapor melalui kanal resmi SP4N Lapor!
Anda akan diarahkan ke situs resmi lapor.go.id di tab baru.
Buka SP4N Lapor!